Berita & Acara
Cara Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia
18 July 2024 - oleh Admin

Pemerintah Indonesia telah berupaya menyederhanakan proses pendirian perusahaan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022. Aturan ini mengubah beberapa aspek pendirian perusahaan dan norma bisnis di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 4 Tahun 2021 (BKPM Reg 4/2021), persyaratan modal minimum untuk perusahaan penanaman modal asing (PT PMA) adalah total investasi minimal sebesar 10 miliar rupiah (US$696.000). Sebelumnya, modal minimum untuk PT PMA adalah 2,5 miliar rupiah (US$167.065).

Selain itu, pemerintah telah mengadopsi pendekatan baru berbasis risiko untuk penerbitan izin usaha. Kegiatan usaha akan dinilai berdasarkan tingkat bahaya yang berpotensi timbul, yang diklasifikasikan menjadi risiko rendah, risiko menengah-rendah, risiko menengah-tinggi, dan risiko tinggi.

Sebelumnya, bisnis asing harus menghadapi birokrasi berlapis-lapis yang melibatkan berbagai otoritas lokal dan federal, sehingga sulit bagi investor untuk menentukan izin usaha yang harus diperoleh.

Secara keseluruhan, perubahan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 dan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 telah mempermudah proses pendirian perusahaan dan penerbitan izin usaha di Indonesia. Dengan pendekatan berbasis risiko, proses perizinan menjadi lebih jelas dan terstruktur, membantu investor asing memahami dan memenuhi persyaratan yang ada. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif dan kompetitif, memaksimalkan potensi keuntungan bagi investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Jika anda tertarik untuk mendirikan dan membangun perusahaan anda di Indonesia, kami dapat memberikan lahan, gedung atau kantor terbaik untuk anda. Silahkan hubungi kami di halaman kontak.

TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI
Tangerang New Industry City
Business Service Center
Wanakerta, Sindang Jaya
Tangerang 15560, Banten
exit toll Cikupa km. 31
lihat arah
Kota yang terhubung dan tumbuh bersama dengan masyarakatnya.